Kamis, 23 Desember 2010

BUSINESS LAW SOCIETY

Business Law Society adalah salah satu badan semi otonom yang didirikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada bulan November 2002.  BSO ini memiliki konsentrasi pada pengembangan mahasiswa fakultas hukum khususnya yang memiliki minat lebih pada penjurusan hukum tentang kegiatan ekonomi.  Organisasi ini concern ke arah kajian tentang hukum bisnis.  Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang begitu tersohor dengan lulusannya yang banyak berkecimpung dalam bidang hukum bisnis, sudah sepantaslah BLS menjadi pionir dalam hal perkembangan hukum bisnis di Indonesia.  Selayaknya suatu bentuk organisasi, organisasi ini juga membutuhkan anggota untuk menjalankan kegiatan – kegiatan dalam rencana kerjanya. 
BLS dapat menjadi sarana bagi para mahasiswa fakultas Hukum, khususnya yang tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai hukum bisnis, untuk menguji kemampuan mahasiswa dan menilai sejauh mana mereka dapat membuat suatu pendapat hukum dan sebuah akta perjanjian/ kontrak legal, pajak, perbankan, dll. Dengan acara ini pula di harapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan mahasiswa hukum bisnis yang dapat berkontribusi dalam dunia profesional hukum.
Bagi para praktisi dan akademisi di bidang hukum, BLS dapat menjadi sarana menyalurkan ilmu dan berbagi pengalaman mengenai hal-hal yang terjadi dalam dunia hukum. Karena selain kajian tentang hukum bisnis, BLS juga mengadakan training & workshop yang berkaitan dengan hukum bisnis. Keuntungan lain bagi anggota BLS adalah  dapat dijadikan salah satu sarana untuk ikut membangun para mahasiswa menjadi lebih kritis dan giat mengkaji masalah hukum bisnis sehingga timbul insan – insan yang berkualitas dan kompeten dalam bidang hukum bisnis. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar